TUNTUTAN UTAMA: PERBAIKI ATAU MUNDUR
1. Terbitkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja, Revisi UU Minerba dan Revisi UU KPK, serta Sahkan RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, RUU PKS versi masyarakat sipil
2. Pemenuhan hak atas kesehatan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, wujudkan pemerataan pelayanan kesehatan, serta pulihkan ekonomi nasional terkhusus untuk rakyat menengah ke bawah di daerah-daerah secara merata
3. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dengan menghormati, memenuhi dan melindungi HAM
4. Wujudkan jaminan terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh warga negara Indonesia dan mencegah serta menindak tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap kebebasan sipil.
5. Revisi secara menyeluruh Undang-Undang ITE dan kembalikan tujuan awal penyusunan UU ITE
6. Rombak Naskah Akademik maupun Draft RUU EBT dengan mempertimbangkan faktor lingkungan
7. Hentikan segala bentuk pembangunan yang merusak kelestarian alam, melanggar hukum dan mengancam ruang hidup masyarakat
8. Ciptakan ruang demokrasi selebar-lebarnya di Tanah Papua dan tarik militer organik maupun non-organik yang ada di Tanah Papua
9. Perbaiki penyelenggaraan pendidikan untuk diselenggarakan secara lebih demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengesahkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, serta menciptakan pemerataan kualitas Pendidikan di Indonesia
10. Tuntaskan permasalahan demokrasi, lingkungan, perampasan ruang hidup, kesehatan, ekonomi, pendidikan dasar dan menengah, serta menjamin kesejahteraan rakyat Jawa Tengah
11. Evaluasi Kabinet Indonesia Maju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar